Selasa, 22 April 2014

Tugas 3. Perekonomian Indonesia

TUGAS 3. Perekonomian Indonesia


1.        Apa yang dimaksud dengan tabungan pemerintah?

Tabungan pemerintah merupakan selisih antara realisasi penerimaan dengan pengeluaran pemerintah. Tabungan perusahaan merupakan kelebihan pendapatan (laba) yang tidak dibagikan kepada pemegang saham yang besarnya dapat diketahui dari neraca perusahaan. Sedangkan tabungan rumah tangga merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelanjakanuntuk keperluan konsumsi. http://pengabdianqu.blogspot.com/2013/05/makalah-tentang-tabungan-ekonomi-makro.html

2.       A. Jelaskan pernyataan dibawah ini !

Dalam penilaian sehat / tidaknya BUMN cenderung bersifat akuntansi.

BUMN adalah salah satu Kementerian Negara/Lembaga yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun laporan keuangan berupa Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Misal saja Penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan BA 041 Kementerian BUMN Tahun 2010 telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pernyataan diatas sudah jelas apabila sebuah Badan Usaha pasti memiliki Laporan Keuangan untuk melaporkan Rugi/Laba yang telah dihasilkan serta mencegah terjadinya penyelewengan dana.
Sehat atau Tidaknya BUMN dapat dilihat dari Laporan Keuangan, tepatnya Laporan Rugi/Laba. BUMN dinyatakan sehat apabila sering mendapatkan Laba dibanding Rugi, sebaliknya BUMN dinyatakan tidak sehat apabila sering mendapatkan Rugi dibanding Laba, dan jelas mengalami kerugian.

B.   Dari pernyataan diatas, Siapa yang memiliki wewenang untuk menilai BUMN ?

Badan yang berwenang menilai BUMN adalah Badan Pemeriksa Keuangan.
Bahwa tugas dan wewenang BPK dalam pemeriksaan pengawasan pengelolaan keuangan Negara dan pemeriksaan tanggung jawab mengenai keuangan Negara berdasarkan pada UUD 1945 dan Undang-Undang yang terkait BPK dalam menjalankan tugasnya bebas dan mandiri; hasil pemeriksaannya diserahkan kepada DPR, DPRD, sesuai dengan kewenangannya dan hasil pemeriksaan tersebut di tindak lanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan Undang-Undang. Lebih lanjut UUD 1945 mengamanatkan pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi : Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Negara, dan pemeriksaan atas tanggungjawab mengenai keuangan Negara, termasuk pengelolaan keuangan Negara dan tanggungjawab yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara. http://www.bumn.go.id/wp-content/uploads/2010/10/LAPORAN-KEUANGAN-KEMENTERIAN-BUMN-audited-TAHUN-ANGGARAN-2010.pdf

3.       Apakah benar inflasi selalu merugi?

Merugi atau tidak nya bisa dilihat dari pernyataan dibawah ini. Inflasi memiliki dampak positif dan negatif tergantung dari tingkat prosentase nya. Apabila inflasi ringan akan membuat pengaruh positif terhadap Perekonomian, sehingga Masyarakat semakin giat bekerja, menabung serta mengadakan investasi. Sebaliknya jika Inflasi itu tak terkendali (hiperinflasi) membuat pengaruh negatif, maka perekonomian menjadi kacau, masyarakat tidak bersemangat untuk bekerja, malas menabung dan melakukan investasi karena kenaikan harga teramat cepat dan tak terkendali. Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena tingkat inflasi berada diatas bunga yang menyebabkan penurunan nilai mata uang, ini sangat berpengaruh terhadap sektor penanaman modal dan mengakibatkan kredit macet. Pihak yang dirugikan oleh inflasi yaitu hampir semua pihak serta para Pekerja mulai dari Pegawai Negeri, Swasta sampai Buruh yang memiliki pendapatan tetap, karena pendapatan selalu tetap sedangkan harga kebutuhan hidup terus meningkat mengakibatkan merosot nya kesejahteraan rakyat. Pihak yang diuntungkan oleh inflasi adalah debitur, pada saat pembayaran utang pada kreditur nilai uang akan lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Pengusaha pun dapat diuntugkan inflasi apabila hasil barang dan jasa dari perusahaan nya mengikuti tingkat inflasi serta pendapatan yang diperoleh lebih tinggi dari pada kenaikan biaya produksi, namun apabila sebaliknya Pengusaha bisa menutup perusahaan untuk sementara waktu bahkan bisa sampai meng-Likuidasi perusahaan. Namun secara umum inflasi ini mengakibatkan berkurangnya minat investasi, mendorong naiknya suku bunga, ketidakstabilan ekonomi, menghambat pembangunan, defisit neraca pembayaran, bahkan dapat membuat merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat. http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi





Tidak ada komentar:

Posting Komentar